Pengertian Manusia
Menurut saya manusia adalah makhluk ciptaan ALLAH swt yang paling sempurna dibandingkan dengan makhlik lainnya. Karena manusia mempunyai akal dan pikiran untuk berfikir secara logis dan dinamis, dan bisa membatasi diri dengan perbuatan yang tidak dilakukan, dan kita bisa memilih perbuatan mana yang baik (positif) atau buruk (negatif) buat diri kita sendiri. Bukan hanya itu saja pengertian manusia secara umum adalah manusia sebagai makhluk pribadi dan makhluk sosial. Karena bukan hanya diri sendiri saja tetapi manusia perlu bantuan dari orang lain. Maka sebab itu manusia adalah makhluk pribadi sekaligus makhluk sosial.
Berikut ini adalah pengertian dan definisi manusia menurut beberapa ahli:
NICOLAUS D. & A. SUDIARJA
Manusia adalah bhineka, tetapi tunggal. Bhineka karena ia adalah jasmani dan rohani akan tetapi tunggal karena jasmani dan rohani merupakan satu barang
ABINENO J. I
Manusia adalah "tubuh yang berjiwa" dan bukan "jiwa abadi yang berada atau yang terbungkus dalam tubuh yang fana"
UPANISADS
Manusia adalah kombinasi dari unsur-unsur roh (atman), jiwa, pikiran, dan prana atau badan fisik
SOKRATES
Manusia adalah mahluk hidup berkaki dua yang tidak berbulu dengan kuku datar dan lebar
KEES BERTENS
Manusia adalah suatu mahluk yang terdiri dari 2 unsur yang kesatuannya tidak dinyatakan
I WAYAN WATRA
Manusia adalah mahluk yang dinamis dengan trias dinamikanya, yaitu cipta, rasa dan karsa
OMAR MOHAMMAD AL-TOUMY AL-SYAIBANY
Manusia adalah mahluk yang paling mulia, manusia adalah mahluk yang berfikir, dan manusia adalah mahluk yang memiliki 3 dimensi (badan, akal, dan ruh), manusia dalam pertumbuhannya dipengaruhi faktor keturunan dan lingkungan
ERBE SENTANU
Manusia adalah mahluk sebaik-baiknya ciptaan-Nya. Bahkan bisa dibilang manusia adalah ciptaan Tuhan yang paling sempurna dibandingkan dengan mahluk yang lain
PAULA J. C & JANET W. K
manusia adalah mahluk terbuka, bebas memilih makna dalam situasi, mengemban tanggung jawab atas keputusan yang hidup secara kontinu serta turut menyusun pola berhubungan dan unggul multidimensi dengan berbagai kemungkinan
Pengertian Hakekat Manusia
Hakekat manusia adalah sebagai berikut :
Makhluk yang memiliki tenaga dalam yang dapat menggerakkan hidupnya untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhannya. Individu yang memiliki sifat rasional yang bertanggung jawab atas tingkah laku intelektual dan sosial yang mampu mengarahkan dirinya ke tujuan yang positif mampu mengatur dan mengontrol dirinya dan mampu menentukan nasibnya.
Makhluk yang dalam proses menjadi berkembang dan terus berkembang tidak pernah selesai (tuntas) selama hidupnya.
Individu yang dalam hidupnya selalu melibatkan dirinya dalam usaha untuk mewujudkan dirinya sendiri, membantu orang lain dan membuat dunia lebih baik untuk ditempati. Suatu keberadaan yang berpotensi yang perwujudanya merupakan ketakterdugaan dengan potensi yang tak terbatas. Makhluk Tuhan yang berarti ia adalah makhluk yang mengandung kemungkinan baik dan jahat. Individu yang sangat dipengaruhi oleh lingkungan turutama lingkungan sosial, bahkan ia tidak bisa berkembang sesuai dengan martabat kemanusaannya tanpa hidup di dalam lingkungan sosial.
Kepribadian Bangsa Timur
Manusia merupakan makhluk sosial yang tidak dapat berdiri sendiri. Manusia membutuhkan manusia lainnya untuk dapat berinteraksi dan bertahan hidup. Hal tersebut benar – benar dianut oleh masyarakat pada bangsa timur terutama Indonesia. Rasa kebersamaan yang kuat bisa dibilang sebagai kepribadian bangsa.
Segala sesuatu yang terdapat di dalam masyarakat ditentukan adanya oleh kebudayaan yang dimiliki masyarakat itu. Di Indonesia banyak sekali kebudayaan dan kepribadianyang ada, karena seperti yang kita tahu bahwa Indonesia memiliki banyak sekali suku sehingga dengan sudah sangat pasti kebudayaannya pun berbeda.
Sistem ideologi yang ada biasanya meliputi etika, norma, adat istiadat, peraturan hukum yang berfungsi sebagai pengarahan dan pengikat perilaku manusia atau masyarakat agar sesuai dengan kepribadian bangsa yang sopan, santun, ramah, dan tidak melakukan hal – hal yang dapat mencoreng kepribadian bangsa.
Sistem sosial meliputi hubungan dan kegiatan sosial di dalam masyarakat. Sistem teknologi meliputi segala perhatian serta penggunaanya, sesuai dengan nilai budaya yang berlaku. Pada saat unsur-unsur masing-masing kebudayaan saling menyusup. Proses migrasi besar-besaran, dahulu kala, mempermudah berlangsungnya akulturasi tersebut.
Pada dasarnya masyarakat daerah timur dengan contoh Indonesia, sangat terbuka dan toleran terhadap bangsa lain, tetapi selama masih sesuai dengan norma, etika serta adat istiadat yang ada di Indonesia.
Pada umumnya unsur-unsur kebudayaan asing yang mudah diterima adalah unsur kebudayaan kebendaan seperti peralatan yang terutama sangat mudah dipakai dan dirasakan sangat bermanfaat bagi masyarakat yang menerimanya. Contohnya : Handphone, komputer, dan lain – lain.
Namun ada pula unsur-unsur kebudayaan asing yang sulit diterima adalah misalnya :
1. Unsur-unsur yang menyangkut sistem kepercayaan seperti ideologi, falsafah hidup dan lain-lain.
2. Unsur-unsur yang dipelajari pada taraf pertama proses sosialisasi. Contoh yang paling mudah adalah soal makanan pokok suatu masyarakat.
3. Pada umumnya generasi muda dianggap sebagai individu-individu yang cepat menerima unsur-unsur kebudayaan asing yang masuk melalui proses akulturasi. Sebaliknya generasi tua, dianggap sebagai orang-orang kolot yang sukar menerima unsur baru.
4. Suatu masyarakat yang terkena proses akulturasi, selalu ada kelompok-kelompok individu yang sukar sekali atau bahkan tak dapat menyesuaikan diri dengan perubahan-perubahan yang terjadi.
Berbagai faktor yang mempengaruhi diterima atau tidaknya suatu unsur kebudayaan baru diantaranya :
1. Terbatasnya masyarakat memiliki hubungan atau kontak dengan kebudayaan dan dengan orang-orang yang berasal dari luar masyarakat tersebut.
2. Jika pandangan hidup dan nilai yang dominan dalam suatu kebudayaan ditentukan oleh nilai-nilai agama.
3. Corak struktur sosial suatu masyarakat turut menentukan proses penerimaan kebudayaan baru. Misalnya sistem otoriter akan sukar menerima unsur kebudayaan baru.
4. Suatu unsur kebudayaan diterima jika sebelumnya sudah ada unsur-unsur kebudayaan yang menjadi landasan bagi diterimanya unsur kebudayaan yang baru tersebut.
5. Apabila unsur yang baru itu memiliki skala kegiatan yang terbatas
Pengertian Kebudayaan
Secara etimologis kebudayaan berasal dari bahasa Sansekerta “budhayah”, yaitu bentuk jamak dari budhi yang berarti budi atau akal. Sedangkan ahli antropologi yang memberikan definisi tentang kebudayaan secara sistematis dan ilmiah adalah E.B. Tylor dalam buku yang berjudul “Primitive Culture”, bahwa kebudayaan adalah keseluruhan kompleks yang di dalamnya terkandung ilmu pengetahuan lain, serta kebiasaan yang didapat manusia sebagai anggota masyarakat. Pada sisi yang agak berbeda,
Koentjaraningrat mendefinisikan kebudayaan sebagai keseluruhan manusia dari kelakuan dan hasil kelakuan yang teratur oleh tata kelakuan yang harus didapatkanya dengan belajar dan yang semuanya tersusun dalam kehidupan masyarakat. Dari beberapa pengertian tersebut dapat ditarik kesimpulan bahwa kebudayaan adalah keseluruhan sistem gagasan, tindakan, dan hasil karya manusia untuk memenuhi kehidupannya dengan cara belajar, yang semuanya tersusun dalam kehidupanan masyarakat.
Secara lebih jelas dapat diuraikan sebagai berikut:
1.Kebudayaan adalah segala sesuatu yang dilakukan dan dihasilkan manusia, yang meliputi:
a.kebudayaan materiil (bersifat jasmaniah), yang meliputi benda-benda ciptaan manusia, misalnya kendaraan, alat rumah tangga, dan lain-lain.
b.Kebudayaan non-materiil (bersifat rohaniah), yaitu semua hal yang tidak dapat dilihat dan diraba, misalnya agama, bahasa, ilmu pengetahuan, dan sebagainya.
2.Kebudayaan itu tidak diwariskan secara generatif (biologis), melainkan hanya mungkin diperoleh dengan cara belajar.
3.Kebudayaan diperoleh manusia sebagai anggota masyarakat. Tanpa masyarakat kemungkinannya sangat kecil untuk membentuk kebudayaan. Sebaliknya, tanpa kebudayaan tidak mungkin manusia (secara individual maupun kelompok) dapat mempertahankan kehidupannya. Jadi, kebudayaan adalah hampir semua tindakan manusia dalam kehidupan sehari-hari.Unsur-unsur Kebudayaan
Unsur-unsur Kebudayaan
Unsur Kebudayaan adalah istilah lain dari komponen-komponen pokok yang menjadi pembentuk suatu kebudayaan. Apakah kebudayaan itu? Untuk mengetahui dan mengenal apakah itu Kebudayaan silah baca artikel tentang pengertian dan definisi Budaya dan Kebudayaan di sini. Kebudayaan secara garis besar dapat di definisikan sebagai hasil cipta, rasa dan karsa manusia yang dilakukan secara sadar dalam kehidupan masyarakat.
Cipta adalah kemampuan akal pikiran yang menghasilkan ilmu pengetahuan
Rasa adalah kemampuan indra yang mendorong manusia unuk mengembangkan rasa keindahan yang melahirkan karya-karya seni yang agung
Karsa adalah kehendak manusia terhadap adanya kesempurnaan hidup, kemuliaan dan kebahagiaan
Berdasarkan pengertian dan definisi diatas tentang kebudayaan, maka dapat diketahui bahwa secara umum kebudayaan memiliki 7 unsur penting yang menjadi komponen pokok pembentuk kebudayaan, yaitu:
Unsur-unsur Kebudayaan
1. Unsur peralatan dan erlengkapan hidup, seperti : rumah, pakaian, kendaraan, dll
2. Unsur mata pencaharian / sistem ekonomi, seperti pegawai, petani, buruh, dll
3. Unsur sistem kemasyarakatan, yang meliputi: hukum, kekerabatan, perkawinan, dll
4. Unsur bahasa baik lisan maupun tulisan yang berfungsi sebagai alat komunikasi
5. Unsur Kesenian, seperti seni tari, seni musik, seni rupa, dll
6. Unsur Ilmu pengetahuan dan teknologi, seperti: pengetahuan alam, perbintangan, pertambangan, komputer, dll
7. Unsur agama dan kepercayaan
Wujud Kebudayaan
Prof. Dr. Koentjoroningrat menguaikan tentang wujud kebudayaan menjadi 3 macam yaitu:
1.Wujud kebudayaan sebagai kompleks dari ide-de, gagasan, nilai-nilai, norma-norma, peraturan dan sebagainya.
2.Wujud kebudayaan sebagai suatu kompleks aktivitas serta tindakan berpola dari manusia dalam masyarakat
3.Wujud kebudayaan sebagai benda-benda hasil karya manusia.
Wujud pertama adalah wujud ideal kebudayaan. Sifatnya abstrak, tidak dapat diraba dan difoto. Letaknya dalam alam pikiran manusia. Sekarang kebudayaan ideal ini banyak tersimpan dalam arsip kartu komputer, pita komputer, dan sebagainya. Ide-ide dan gagasan manusia ini banyak yang hidup dalam masyarakat dan memberi jiwa kepada masyarakat. Gagasan-gagasan itu tidak terlepas satu sama lain melainkan saling berkaitan menjadi suatu sistem, disebut sistem budaya atau cultural, yang dalam bahasa Indonesia disebut adat istiadat.
Wujud kedua adalah yang disebut sistem sosial atau sosial sistem, yaitu mengenai tindakan berpola manusia itu sendiri. Sistem sosial ini terdiri dari aktivitas-aktivitas manusia yang berinteraksi satu dengan lainnya dari waktu ke waktu, yang selalu menurut pola tertentu. Sistem sosial ini bersifat konkrit sehingga bisa diobservasi, difoto dan didokumentir.
Wujud ketiga adalah yang disebut kebudayaan fisik, yaitu seluruh hasil fisik karya manusia dalam masyarakat. Sifatnya sangat konkrit berupa benda-benda yang bisa diraba, difoto dan dilihat. Ketiga wujud kebudayaan tersebut di atas dalam kehidupan ideal dan adat-istiadat mengatur dan mengarahkan tindakan manusia baik gagasan, tindakan dan karya manusia, menghasilkan benda-benda kebudayaan secara fisik. Sebaliknya kebudayaan fisik membentuk lingkungan hidup tertentu yang makin menjauhkan mansia dari lingkungan alamnya sehingga bisa mempengaruhi pola berpikir dan berbuatnya. Adapun unsur kebudayaan yang bersifat universal yang dapat kita sebut sebagai isi pokok tiap kebudayaan di dunia ini, ialah:
1.Peralatan dan perlengkapan hidup manusia sehari-hari misalnya; pakaian, perumahan, alat rumah tangga, senjata dan sebagainya.
2.Sistem mata pencaharian dan sistem ekonom. Misalnya; pertanian perternakan, sistem produksi
3.Sistem kemasyarakatan, misalnya kekerabatan, sistem perkawinan, sistem warisan
4.Bahasa sebagai media komunikasi, baik lisan maupun tertulis
5.Ilmu pengetahuan
6.Kesenian, misalnya seni suara, seni rupa, seni gerak
7.Sistem religi.
Masing-masing unsur kebudayaan universal ini pasti menjelma dalam ketiga wujud budaya tersebut di atas, yaitu wujud sistem budaya, sistem sosial, dan unsur budaya fisik.
Orientasi Nilai Budaya
Menurut C. Kluckhon dalam karyanya Variations in Value Orientation sistem nilai udaya secara universal menyangkut lima masalah pokok kehidupan manusia,yaitu :
- Hakekat Hidup Manusia hakekat, Hidup setiap kebudayaan berbeda secara exstern. Seperti bcrusaha memadamkan hidup,menganggap kelakuan hidup tertentu sebagai suatu hal yang baik.
-Hakekat karya Manusia, Kebudayaan hakekatnya berbeda-beda ada yang bertujuan u-ntuk hidup,dan lain sebagainya.
-Hakekat waktu Manusia, Hakekat waktu setiap budaya berbeda,ada yang mementingkan orientasi masa lampau dan mementingkan orientasi masa kini.
-Hakekat Alam Manusia, Manusia memiliki anggapan yang berbeda,ada yang beranggapan kebudayaan harus mengeksploitasi alam dan ada pula yang beranggap manusia harus harmonis dengan alam.
-Hakekat Hubungan Manusia, Mementingkan hubungan antar sesamanya dan orientasi pada tokoh,yang berpandanga individualis ditinggalkan saja.
H.Perubahan Kebudayaan
Faktor – faktor yang mempengaruhi diterima atau tidaknya suatu unsur kebudayaan baru
Di antara berbagai faktor yang mempengaruhi diterima atau tidaknya sesuatu unsur kebudayaan baru atau asing dalam suatu masyarakat yang biasanya cukup berperan adalah:
1. Terbiasanya masyarakat tersebut mempunyai hubungan/kontak kebudayaan dengan orang-orang yang berasal dari luar masyarakat tersebut, yang mempunyai kebudayaan yang berbeda. Sebuah masyarakat yang terbuka bagi hubungan-hubungan dengan orang yang beraneka ragam kebudayaannya, cenderung menghasilkan warga masyarakat yang bersikap terbuka terhadap unsur-unsur kebudayaan asing. Sikap mudah menerima kebudayaan asing lebih-lebih lagi nampak menonjol kalau masyarakat tersebut menekankan pada ide bahwa kemajuan dapat dicapai dengan adanya sesuatu yang baru, yaitu baik yang datang dan berasal dari dalam masyarakat itu sendiri, maupun yang berasal dari kebudayaan yang datang dari luar.
2. Kalau pandangan hidup dan nilai-nilai yang dominan dalam kebudayaan tersebut ditentukan oleh nilai-nilai yang bersumber pada ajaran agama; dan ajaran ini terjalin erat dalam keseluruhan pranata yang ada dalam masyarakat tersebut; maka penerimaan unsur-unsur kebudayaan yang baru atau asing selalu mengalami kelambatan karena harus di sensor dulu oleh berbagai ukuran yang berlandaskan pada ajaran agama yang berlaku. Dengan demikian, suatu unsur kebudayaan baru akan dapat diterima jika unsur kebudayaan yang baru tersebut tidak bertentangan dengan ajaran agama yang berlaku, dan karenanya tidak akan merusak pranata-pranata yang sudah ada.
3. Corak struktur sosial suatu masyarakat turut menentukan proses penerimaan unsur kebudayaan baru. Suatu struktur sosial yang didasarkan atas sistem otoriter akan sukar untuk dapat menerima suatu unsur kebudayaan baru, kecuali kalau unsur kebudayaan baru tadi secara langsung atau tidak langsung dirasakan oleh rezim yang berkuasa sebagai sesuatu yang menguntungkan mereka.
4. Suatu unsur kebudayaan baru dengan lebih mudah diterima oleh suatu masyarakat kalau sebelumnya sudah ada unsur-unsur kebudayaan yang menjadi landasan bagi diterimanya unsur kebudayaan yang baru tersebut. Di pedesaan di pulau Jawa, adanya sepeda sebagai alat pengangkut dapat menjadi landasan memudahkan di terimanya sepeda motor di daerah pedesaan di Jawa; dan memang dalam kenyataan demikian.
5. Sebuah unsur baru yang mempunyai skala kegiatan yang terbatas dan dapat dengan mudah dibuktikan kebenarannya oleh warga masyarakat yang bersangkutan, dibandingkan dengan sesuatu unsur kebudayaan yang mempunyai skala luas dan yang sukar secara konkrit dibuktikan kegunaannya. Contohnya adalah diterimanya radio transistor dengan mudah oleh warga masyarakat Indonesia, dan bahkan dari golongan berpenghasilan rendah merupakan benda yang biasa dipunyai.
Dari beberapa pokok pembicaraan yang dikemukakan di atas berkenaan dengan penerimaan unsur-unsur baru, dapat dikatakan bahwa inovasi bisa terdapat karena: 1) inovasi tersebut bertentangan dengan pola-pola kebudayaan yang sudah ada; 2) kalau inovasi tersebut akan mengakibatkan perubahan pola-pola kebudayaan dan struktur sosial yang sudah ada dan menggantikannya dengan yang baru; 3) kalau inovasi tersebut bersifat mendasar berkenaan dengan pandangan hidup atau nilai yang ada dalam masyarakat bersangkutan: misalnya “free lover” untuk masyarakat Indonesia akan ditentang kalau harus diterima sebagai suatu cara hidup;
4) disamping itu bila inovasi itu dianggap terlalu mahal biayanya juga akan terhambat dalam penciptaannya maupun dalam penyebaran atau difusinya, terkecuali kalau oleh kelompok yang digolongkan sebagai “vested interests” inovasi tersebut dianggap menguntungkan maka inovasi akan diterima.
Penerimaan atas unsur baru atau inovasi dapat mengakibatkan terwujudnya berbagai kekacauan sosial yang merupakan perwujudan- perwujudan dari proses perubahan sosial, sebelum inovasi tersebut diterima dengan mantap dan menjadi baku dalam tata kehidupan sosial yang berlaku dalam masyarakat. Kekacauan sosial tersebut biasanya dinamakan sebagai disorganisasi sosial (social disorganization). Dalam keadaan kekacauan sosial ini, aturan-aturan atau norma-norma lama sudah tidak berlaku lagi atau sebagian-sebagian masih berlaku sedangkan aturan-aturan atau norma-norma lama tersebut dalam mengatur kehidupan sosial warga masyarakat. Sehingga dalam tahap ini terdapat semacam kebingungan atau kekacauan dalam berbagai bidang kehidupan sosial.
Bila unsur-unsur baru telah mantap diterima dan norma-norma atau aturan-aturan baru telah mantap menjadi pegangan dalam berbagai kegiatan sosial, maka dapatlah dikatakan bahwa masyarakat tersebut telah mencapai tingkat tertib sosial lagi. Tidak selamanya suatu penerimaan inovasi menimbulkan kekacauan sosial. Kekacauan sosial terwujud bila inovasi tersebut menyebabkan adanya perubahan-perubahan yang mendasar pada pranata-pranata yang ada dalam masyarakat yang bersangkutan.
Sebab-Sebab Perubahan Sosial Budaya
Perubahan sosial dan kebudayaan di masyarakat dapat terjadi karena adanya sebab-sebab yang berasal dari masyarakat sendiri atau yang berasal dari luar masyarakat.
a . Sebab-Sebab yang Berasal dari Dalam Masyarakat (Sebab Intern)
Berikut ini sebab-sebab perubahan sosial yang bersumber dari dalam masyarakat (sebab intern)
1) Dinamika penduduk, yaitu pertambahan dan penurunan jumlah penduduk.
2) Adanya penemuan-penemuan baru yang berkembang di masyarakat, baik penemuan yang bersifat baru (discovery) ataupun penemuan baru yang bersifat menyempurnakan dari bentuk penemuan lama (invention).
3) Munculnya berbagai bentuk pertentangan (conflict) dalam masyarakat.
4) Terjadinya pemberontakan atau revolusi sehingga mampu menyulut terjadinya perubahan-perubahan besar. Misalnya, Revolusi Rusia (Oktober 1917) yang mampu menggulingkan pemerintahan kekaisaran dan mengubahnya menjadi sistem diktator proletariat yang dilandaskan pada doktrin Marxis. Revolusi tersebut menyebabkan perubahan yang mendasar, baik dari tatanan negara hingga tatanan dalam keluarga.
b . Sebab-Sebab yang Berasal dari Luar Masyarakat (Sebab Ekstern)
Perubahan sosial dan kebudayaan juga dapat terjadi karena adanya sebab-sebab yang berasal dari luar masyarakat (sebab ekstern). Berikut ini sebab-sebab yang berasal dari luar masyarakat.
1) Adanya pengaruh bencana alam. Kondisi ini terkadang memaksa masyarakat suatu daerah untuk mengungsi meninggalkan tanah kelahirannya. Apabila masyarakat tersebut mendiami tempat tinggal yang baru, maka mereka harus menyesuaikan diri dengan keadaan alam dan lingkungan yang baru tersebut. Hal ini kemungkinan besar juga dapat memengaruhi perubahan pada struktur dan pola kelembagaannya.
2) Adanya peperangan, baik perang saudara maupun perang antarnegara dapat me-nyebabkan perubahan, karena pihak yang menang biasanya akan dapat memaksakan ideologi dan kebudayaannya kepada pihak yang kalah.
3) Adanya pengaruh kebudayaan masyarakat lain. Bertemunya dua kebudayaan yang berbeda akan menghasilkan perubahan. Jika pengaruh suatu kebudayaan dapat diterima tanpa paksaan, maka disebut demonstration effect. Jika pengaruh suatu kebudayaan saling menolak, maka disebut cultural animosity. Jika suatu kebudayaan mempunyai taraf yang lebih tinggi dari kebudayaan lain, maka akan muncul proses imitasi yang lambat laun unsur-unsur kebudayaan asli dapat bergeser atau diganti oleh unsur-unsur kebudayaan baru tersebut.
Kaitan Manusia dengan Kebudayaan
Dalam sosiologi manusia dan kebudayaan dinilai sebagai dwitunggal, maksudnya bahwa walaupun keduanya berbeda tetapi keduanya merupakan satu kesatuan. Manusia menciptakan kebudayaan, dan setelah kebudayaan itu tercipta maka kebudayaan mengatur manusia agar sesuai dengannya.
Dari sisi lain, hubungan antara manusia dan kebudayaan ini dapat dipandang setara dengan hubungan antara manusia dengan masyarakat dinyatakan sebagai diaektis, maksudnya saling terikat satu sama lain. Proses dialektis ini tercipta melalui 3 tahap yaitu:
a. Eksternalisasi, proses dimana manusia mengekspresikan dirinya dengan membangun dunianya. Melalui eksternalisasi ini masyarakat menjadi kenyataan buatan manusia.
b. Obyektivasi, proses dimana masyarakat menjadi realisasi obyektif, yaitu suatu kenyataan yang terpisah dari manusia dan berhadapan dengan manusia. Dengan demikian masyarakat dengan segala pranata sosialnya akan mempengaruhi bahkan membentuk perilaku manusia.
c. Internalisasi, proses dimana masyarakat disergap kembali oleh manusia. Maksudnya bahwa manusia mempelajari kembali masyarakatnya sendiri agar dia dapat hidup dengan baik, sehingga manusia menjadi kenyataan yang dibentuk oleh masyarakat
sumber :